Selasa, 22 Januari 2019

Guna mempersempit ruang gerak aksi pelaku kejahatan, baik curat, curas maupun curanmor, anggota Unit Reskrim Polsek Jorong melakukan tindakan preventif dengan melakukan kegiatan pemetaan lokasi wilayah rawan.

Melalui pemetaan Kring Serse ini selain diharapkan anggota dapat melakukan pemantauan sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya aksi kejahatan jalanan dan menjaring pelaku maupun barang bukti dari hasil kejahatan.

Selain itu, anggota juga melakukan kegiatan sambang terhadapa warga yang ditemui dengan menyampaikan himbauan melalui pesan kamtibmas.

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca