Guna
mempersempit ruang gerak aksi pelaku kejahatan, baik curat, curas
maupun curanmor, anggota Unit Reskrim Polsek Jorong melakukan tindakan
preventif dengan melakukan kegiatan pemetaan lokasi wilayah rawan.
Melalui
pemetaan Kring Serse ini selain diharapkan anggota dapat melakukan
pemantauan sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya aksi kejahatan
jalanan dan menjaring pelaku maupun barang bukti dari hasil kejahatan.
Selain
itu, anggota juga melakukan kegiatan sambang terhadapa warga yang
ditemui dengan menyampaikan himbauan melalui pesan kamtibmas.
0 comments:
Posting Komentar