Brigadir Dedi Purnomo adalah salah satu anggota
Sat Binmas Polres Tanah Laut yang sudah lama merencanakan gagasan bagaimana
caranya untuk memberikan manfaat bagi masyarakat banyak, secara kebetulan
istrinya Rifatul Minah yang punya salon klinik kecantikan Ganesha yang
beralamat di Jl. Pancasila, simpang tiga tugu PKK, Pelaihari mempunyai
peralatan yg lengkap diantaranya laser yg sesuai standar dari Kementerian
Kesehatan RI bernama Tingmay Ndyag Laser System Portable ini adalah merupakan
salah satu alat elektronik non radiasi yang termasuk kategori alat bedah dalam
dunia kesehatan.
Berawal kemauan yg kuat dan didorong fasilitas
yg mencukupi Brigadir Dedi Purnomo berkeinginan untuk membuat program
Penghapusan Tato Gratis, Gagasan tersebut setelah direspon Kasat Binmas
langsung dimintakan petunjuk ke Kapolres Tala AKBP Sentot Adi Dharmawan, SiK,
MH. Kapolres Tala sangat mendukung program ini, apalagi Polres Tanah Laut yg
saat ini telah sukses membangun Zona Integritas menuju WBK dan sudah
mendapatkan predikat terbaik dari Menpan RB RI akan melanjutkan program
tetsebut menuju WBBM dan program ini akan dijadikan program unggulan Polres
Tala dalam rangka menuju program WBBM.
Konsep Brigadir Dedi Purnomo sendiri dalam
program Penghapusan Tato Gratis berawal dari banyaknya keinginan masyarakat
khususnya yang pemilik tato, mereka rata-rata saat di tanya hampir 90 persen
menyesal dan ingin berhijrah, tetapi kendala mereka memang pada biaya dan tidak
tahu bagaimana cara menghapus tato disamping itu imege dilingkungan masyarakat
juga dalam tanda kutip kurang bagus. Konsep tersebut setelah diajukan kepada
Kasat Binmas lalu dibuat tata cara mengikuti program penghapusan tato gratis
antara lain adalah diprioritaskan
kepada masyarakat yg memiliki tato dan berkeinginan kuat untuk menghapus
tatonya tetapi kendala pada biaya, harus
melewati uji laboratorium kesehatan yang meliputi bebas HIV, bebas diabetes,
dan bebas Hepatitis A dan B yang dikeluarkan dari rumah sakit, tidak
dibenarkan kepada ibu-ibu yang sedang hamil dan menyusui, membuat
surat pernyataan sanggup dihapus tatonya dan mentaati tata cara dan prosedur
dalam proses penghapusan tato tersebut.
Hal tersebut mengandung maksud bahwa dalam
proses penghapusan tato tersebut tergantung dari ketebalan tinta, jika tinta tipis
maka 1 sampai 2 kali dalam proses penghapusan bisa tuntas dan sebaliknya
kemungkinan bisa sampai 4 kali apabila tinta tato tersebut terlalu tebal.
0 comments:
Posting Komentar