GIAT PENGAMANAN OBYEK WISATA AIR TERJUN BAJUIN* di wilayah hukum Polsek Pelaihari, dengan rincian sbb :
*I. WAKTU :*
Hari Minggu, 31 Maret 2019 dari pukul 09.00 Wita s/d Selesai
*II. TEMPAT :*
Obyek Wisata Air Terjun Bajuin desa Sungai Bakar Kec. Bajuin Kab.Tanah Laut Kalimantan Selatan.
*III. KUAT PERSONEL :*
Pers Polsek Pelaihari :
1. Aiptu Fathurrahman.
*IV. HASIL YANG DICAPAI :*
1. Situasi Obyek wisata Air Terjun Bajuin desa Sungai Bakar Kec. Bajuin dalam keadaan aman dan terkendali.
2. Terwujudnya Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut.
3. Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut.
*Bermanfa'at Bagi Masyarakat*
0 comments:
Posting Komentar