Anggota
Bhabinkamtibmas Desa Karang Rejo Polsek Jorong Polres Tanah Laut
membentangkan spanduk yang berisi larangan melakukan Pembakaran hutan
dan lahan (Karhutla) bertempat di Dusun Banjar Arum Desa Karang Rejo
Kec. Jorong Kab. Tanah Laut.
Pembentangan
spanduk tersebut sengaja dilakukan dengan harapan agar masyarakat tidak
melakukan pembakaran hutan dan lahan yang biasa dilakukan oleh warga
masyarakat pada saat membuka lahan untuk menghadapi musim tanam.
0 comments:
Posting Komentar