Dalam rangka giat Promoter Program VII Penguatan Harkamtibmas Polres Tanah Laut dan polsek jajaran melaksanakan giat PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAMBANG ULANG (MUSYAWARAH DESA) TAHUN ANGGARAN 2020, dengan rincian sbb :
I. WAKTU :
Selasa tgl 30 Juli 2019 jam 09.30 Wita s/d 13.00 wita
II. TEMPAT :
Balai Desa Tambang Ulang
III. ACARA :
a. Musyawarah Desa Penyusunan Rancangan RKP Desa Ta 2020, Pencermatan dokumen RPJM untuk penyusunan RKP Desa Tambang Ulang Kec Tambang ulang
b. Pembentukan tim penyusunan RKP Desa T.A 2020
c. Pembentukan Tim Verifikasi Rencana pembangunan Ta 2020
IV. DIHADIRI :
- Camat Tambang ulang
- Sekcam Tambang Ulang
- Kasi PMD
- Kasi Humas Polsek Tambang Ulang
- Kepala desa beserta perangkat desa
- Ketua BPD dan anggota
- Pendamping Desa
- Bhabinkamtibmas Ds. Tbu
- Ketua PKK dan anggota
- Ketua LPM dan anggota
- Ketua RW dan Rt
- Tomas, Toga dan Toda dan peserta sebanyak 35 orang
V. HASIL YANG DICAPAI DARI MUSYAWARAH TERSEBUT :
A. Adanya penjelasan dari pihak Aparat Desa tentang laporan pelaksanaan anggaran tahun 2020 dan Rencana pembangunan dengan menggunakan dana desa anggaran tahun 2020
B. Tertampungnya aspirasi masyarakat tentang rencana apa yg di prioritaskan dalam pembangunan desa Ta 2020
C. Terbentuk nya Tim Penyusunan RKP Desa dan Tim Verifikasi RKP Desa Ta 2020
D. Dengan di adakan kegiatan musrembang maka terjadi saling keterbukaan/transfaransi mengenai penggunaan dana desa antara aparat desa dengan masyarakat
VI. KUAT PERSONIL :
- Aipda. Suranto Budi. C , SE Kasihumas Polsek Tb. Ulang
- Brigadir. Yusnadi (Bhabinkamtibmas Desa Tambang Ulang)
Selama giat berlangsung dalam keadaan aman
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
I. WAKTU :
Selasa tgl 30 Juli 2019 jam 09.30 Wita s/d 13.00 wita
II. TEMPAT :
Balai Desa Tambang Ulang
III. ACARA :
a. Musyawarah Desa Penyusunan Rancangan RKP Desa Ta 2020, Pencermatan dokumen RPJM untuk penyusunan RKP Desa Tambang Ulang Kec Tambang ulang
b. Pembentukan tim penyusunan RKP Desa T.A 2020
c. Pembentukan Tim Verifikasi Rencana pembangunan Ta 2020
IV. DIHADIRI :
- Camat Tambang ulang
- Sekcam Tambang Ulang
- Kasi PMD
- Kasi Humas Polsek Tambang Ulang
- Kepala desa beserta perangkat desa
- Ketua BPD dan anggota
- Pendamping Desa
- Bhabinkamtibmas Ds. Tbu
- Ketua PKK dan anggota
- Ketua LPM dan anggota
- Ketua RW dan Rt
- Tomas, Toga dan Toda dan peserta sebanyak 35 orang
V. HASIL YANG DICAPAI DARI MUSYAWARAH TERSEBUT :
A. Adanya penjelasan dari pihak Aparat Desa tentang laporan pelaksanaan anggaran tahun 2020 dan Rencana pembangunan dengan menggunakan dana desa anggaran tahun 2020
B. Tertampungnya aspirasi masyarakat tentang rencana apa yg di prioritaskan dalam pembangunan desa Ta 2020
C. Terbentuk nya Tim Penyusunan RKP Desa dan Tim Verifikasi RKP Desa Ta 2020
D. Dengan di adakan kegiatan musrembang maka terjadi saling keterbukaan/transfaransi mengenai penggunaan dana desa antara aparat desa dengan masyarakat
VI. KUAT PERSONIL :
- Aipda. Suranto Budi. C , SE Kasihumas Polsek Tb. Ulang
- Brigadir. Yusnadi (Bhabinkamtibmas Desa Tambang Ulang)
Selama giat berlangsung dalam keadaan aman
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
0 comments:
Posting Komentar