Yth. KAPOLDA KALSEL
Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel
Ijin melaporkan dlm rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :
*POLSEK KINTAP*
Pada hari Rabu tanggal 25 September 2019 skj 09.00 wita s/d selesai.
1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla.
2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.
3. Petugas Polri :
- Brigadir Rudi Salam
4. Lokasi Kegiatan :
- Desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah laut.
5. Instansi terkait
-
6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap
- Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kpd masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.
Demikian dilaporkan.
*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel
Ijin melaporkan dlm rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :
*POLSEK KINTAP*
Pada hari Rabu tanggal 25 September 2019 skj 09.00 wita s/d selesai.
1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla.
2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.
3. Petugas Polri :
- Brigadir Rudi Salam
4. Lokasi Kegiatan :
- Desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah laut.
5. Instansi terkait
-
6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap
- Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kpd masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.
Demikian dilaporkan.
*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
0 comments:
Posting Komentar