Selasa, 24 Maret 2020

Petugas laksanakan rutin kegiatan men Sosialisasikan dan memberikan himabaun Larangan Pungli kepada warga masyarakat dan para aparatur pemerintahan di Kec. Tambang Ulang Kab. Tanah Laut maksud dan tujuannya untuk mensosialisasikan tentang Partisipasi dalam pencegahan Pungutan Liar (PUNGLI) dan masyarakat juga dapat mendukung akan adanya Larangan Pungli khususnya di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut.


                                                   Demikian Yang Bisa Kami Laporkan

Penulis : Kasihumas Polsek Tambang Ulang 

IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca