Kamis, 09 April 2020

Dalam pelaksanaan kegiatan sambang ke warga tersebut, Bhabinkamtibmas tak bosan – bosannya senantiasa menyampaikan himbauan Pemerintan dan Maklumat Kapolri yang meminta agar seluruh masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Seperti halnya dalam bentuk pesta perkawinan atau sunatan, acara – acara keluarga dan lainnya yang bisa mengundang banyak orang untuk berkumpul” Ucap Bripka Surono

Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Bripka Surono menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumatnya juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,”

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

0 comments:

Statistik Pembaca