Anggot polsek kurau laksanakan Kegiatan Patroli cipta Kondisi dan Public Address menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor : MAK/2/III/ Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Copid-19) dan Pemberian Himbauan agar anak anak muda di wilayah Kec.Kurau untuk sementara waktu dilarang bergadang bergerombol sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut
Minggu, 19 April 2020
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar