Anggota Polsek Kintap melaksanakan Patroli dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) selama masa Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilkum Polsek Kintap. Hari Rabu tanggal 22 April 2020. Jalan A. Yani Kintap Kab. Tanah Laut. Patroli Cipta Kondisi ke tempat/lokasi yang rawan terjadinya Tindak Kejahatan Jalanan (Street Crime) maupun Tindak Pidana lainnya sebagai antisipasi kemungkinan adanya segala macam Kejahatan Jalanan (Street Crime) maupun Tindak Pidana lainnya selama masa Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Memberikan Himbauan kepada masyarakat di wilayah Kec. Kintap untuk senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap kemungkinan adanya Tindak Kejahatan maupun Tindak Pidana yang memanfaatkan wabah Covid-19. Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang kondusif dan terhindar dari ancaman Kejahatan Jalanan (Street Crime) maupun Tindak Pidana lainnya di Wilkum Polsek Kintap Polres Tanah Laut.Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut. Selama kegiatan berjalan dalam keadaan aman tertib, lancar dan terkendali. Dalam Pelaksanaan Situasi berjalan dengan aman dan terkendali.
IKHLAS MELAYANI & TULUS MELINDUNGI
IKHLAS MELAYANI & TULUS MELINDUNGI
0 comments:
Posting Komentar