POSKO ANTISIPASI COVID-19
Pelaksanaan upaya Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)
Personil Polri yang tergabung dalam _Media Centre dan Pos Lapangan Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Bencana Non Alam / Corona Virus Disease { COVID-19 }_ Pos Satuan Tugas Pandahan Melaksanakan Briefing / evaluasi baik sebelum maupun selesai pelaksanaan tugas. Metode tindakan pencegahan covid-19 yaitu dengan penyemprotan disinfektan serta pemeriksaan suhu tubuh. Mengantisipasi masuknya virus corona ke Kab. Tanah Laut tentunya dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan baik pada kendaraan maupun person nya. Masyarakat diharapkan memahami himbauan dari Pemerintah dalam rangka memutus rantai penularan virus corona dengan cara menghindari titik keramaian selalu menggunakan masker serta senantiasa menjaga kebersihan, Segera memeriksakan ke pos layanan kesehatan apabila mengalami gejala-gejala terjangkit covid-19.
Mewujudkan masyarakat yang Patuh Terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia tentunya dengan mentaati semua ketentuan baik himbauan maupun ketetapan dari pemerintah sebab semua tindakan yang melawan aturan akan ada sanksi hukum. Menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri khususnya Polres Tanah Laut dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah berkaitan dengan pencegahan covid-19.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Demikian Dilaporkan
IKLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI
Pelaksanaan upaya Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)
Personil Polri yang tergabung dalam _Media Centre dan Pos Lapangan Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Bencana Non Alam / Corona Virus Disease { COVID-19 }_ Pos Satuan Tugas Pandahan Melaksanakan Briefing / evaluasi baik sebelum maupun selesai pelaksanaan tugas. Metode tindakan pencegahan covid-19 yaitu dengan penyemprotan disinfektan serta pemeriksaan suhu tubuh. Mengantisipasi masuknya virus corona ke Kab. Tanah Laut tentunya dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan baik pada kendaraan maupun person nya. Masyarakat diharapkan memahami himbauan dari Pemerintah dalam rangka memutus rantai penularan virus corona dengan cara menghindari titik keramaian selalu menggunakan masker serta senantiasa menjaga kebersihan, Segera memeriksakan ke pos layanan kesehatan apabila mengalami gejala-gejala terjangkit covid-19.
Mewujudkan masyarakat yang Patuh Terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia tentunya dengan mentaati semua ketentuan baik himbauan maupun ketetapan dari pemerintah sebab semua tindakan yang melawan aturan akan ada sanksi hukum. Menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri khususnya Polres Tanah Laut dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah berkaitan dengan pencegahan covid-19.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Demikian Dilaporkan
IKLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI
0 comments:
Posting Komentar