Guna mengantisipasi kegaduhan akibat mewabahnya Corona Virus Disease (Covid) - 19, Kapolri mengeluarkan Maklumat.
"Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid - 19," jelas Kapolsek Kurau AKP Darso, Jumat (19/6/2020).
Menurutnya, anggota Polsek Kurau yaitu Bripka Rahmad Widhi jatmiko dan Brigadir Rudi agus wibowo membagikan dan mensosialisasikan Maklumat tersebut kepada penduduk di wilayah hukum Polsek Kurau.
"Hal ini dilakukan agar tidak ada tindakan masyarakat karena kekhawatiran terlalu tinggi hingga menimbulkan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Sebab dalam Maklumat tersebut sudah diatur tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid - 19. Alhmdulillah giat berjalan lancar," tandas AKP Darso.
0 comments:
Posting Komentar