Senin, 22 Juni 2020

Pungli ( Pungutan Liar ) adalah suatu kegiatan yang sering terjadi dalam kehidupan kita sehari - hari. Kegiatan pungli biasa nya terjadi disuatu tempat yang tidak seharusnya dilakukan pemungutan biaya namun dikaukan pemungutan biaya di tempat tersebut.



Pungli merupakan suatu kegiatan ilegal dan dapat digolongkan KKN, namun kegiatan tersebut masih banyak terjadi di lingkungan kita.Maka dari itu Polsek Panyipatan ikut serta dalam mensukseskan program pemerintah yang ingin menyapu bersih kegiatan - kegiatan Pungli yang sering terjadi.

Upaya Polsek Panyipatan untuk mendukung progam pemerintah tersebut yaitu dengan cara membagikan selebaran tentang untuk tidak pungli di kawasan Polsek Panyipatan. Selain dengan cara membagikan selebaran kepada warga, polsek panyipatan juga telah memasang spanduk - spanduk yang berkaitan untuk tidak melakukan pungli di wilayah Kec.Panyipatan.

POLRES TANAH LAUT
POLSEK PANYIPATAN

IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

Penulis : Kasi Humas Polsek Panyipatan

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca