Pada hari Sabtu tanggal 27 Juni 2020 pukul jam 10.00 wita, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Puskesmas Kintap, melaksanakan rapid test covid 19 terhadap para tahanan di Polsek Kintap.
Penyebaran covid-19 bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, sehingga antisipasi terhadap kemungkinan penyebaran covid-19 dilakukan oleh Kapolsek Kintap IPTU ENDRIS ARI DININDRA, S.I.K, dengan melaksanakan rapid test terhadap para tahanan. Jumlah tahanan sebanyak 8 orang, dilakukan rapid test oleh tim kesehatan dari Puskesmas Kintap dengan hasil Non Reaktif (NR). dengan pelaksanaan rapid test dapat diketahui kondisi kesehatan para tahanan dan antisipasi terjadinya penyebaran covid-19 di Mapolsek Kintap.
Pencegahan penyebaran covid-19 telah diinstruksikan oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si kepada semua jajaran kewilayahan.
Kebersihan pangkal kesehatan
0 comments:
Posting Komentar