Bripka Muryadi Selaku Ka SPK Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan yang melaksanakan tugas piket jaga pada saat itu, Kamis (23/07/2020). Melakukan penyemprotan disinfektan di Ruang Pelayanan Publik yang terdapat di Mako Polsek Panyipatan.
Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran Covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam distribusi Covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin di gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Panyipatan
Aktivitas ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, SIK, SH, MH, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Penyemprotan ini juga merupakan bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru yang diberlakukan oleh pemerintah.
Polsek Panyipatan
Polres Tanah Laut
Ikhlas Melayani Tulus Melindungi
0 comments:
Posting Komentar