Bripka Muriyadi Personil Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan memperketat penjagaan dan dalam kesiap – siagaan penuh dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi kejahatan terorisme dengan perketat penjagaan serta meningkatkan sistem pengamanan mako ( Sispam mako ) terutama pada malam dan dini hari, Selasa (11/08/2020).
Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Bripka Muriyadi beserta anggota lainnya saat melaksanakan
tugas jaga malam dengan selalu meningkatkan pengawasan , kewaspadaan serta
melaksanakan prosedur tetap ( Protap ) sistem pangamanan mako ( Sispam Mako )
terutama pada malam dan dini hari karena letak mako atau kantor Polsek
Panyipatan berada di jalur utama Kecamatan Panyipatan yang mehubungkan dengan kecamatan lain termasuk secara selektif memantau tamu yang masuk ke Mako atau Kantor Polsek guna mengantisipasi segala
kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi kejahatan terorisme
dengan salah satu yang menjadi sasaran aksi mereka adalah Mako atau Kantor
Kepolisian dan anggota Polri.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan guna meningkatkan kesiap siagaan dan kewaspadaan dalam mengelola situasi yang berkembang saat ini
serta untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi
terorisme dengan selalu mengingatkan dan memerintahkan kepada seluruh
anggotanya dengan memperketat penjagaan dengan kesiap – siagaan penuh
dalam meningkatkan sistem pengamanan
mako ( Sispam mako ) terutama pada malam dan Dini hari.
Dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap siagaan penuh ini dilaksanakan Bripka Muriyadi beserta anggota guna mewujudkan kesiap – siagaan anggota
dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi
terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah
hukumnya Polsek Panyipatan Polres Tanah laut.
0 comments:
Posting Komentar