Brigadir Wahyu Eko M Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel Melaksanakan giat Polmas di Desa Batakan Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut pada hari ini (8/8/2020)
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Ardo Widiawan, S.I.K mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi gangguan kamtibmas di Wilayah hukum Polres Tanah Laut Polda Kalsel.
Maka dari itu Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel Menghimbau kepada masyarakat pesisir agar tidak terpengaruh obat obatan terlarang maupun miras oplosan dan apabila mengetahui agar segera berkoordinasi dengan kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti, guna terciptanya rasa aman dan
nyaman bagi masyarakat pesisir mencegah terjadinya kriminalitas dan gangguan kamtibmas di Wilkum Polres Tanah Laut Polda Kalsel.
Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan Polmas yang ada di Desa Batakan Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut.
0 comments:
Posting Komentar