Selasa, 11 Agustus 2020



Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan,Upaya Polsek Anggota Polsek Pelaihari mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di area tempat ibadah atau masjid dilakukan pagi ini,Selasa 11/8/2020, Anggota Polsek Pelaihari  melakukan penyemprotan disinfektan di Masjid Jami Al-Mutawaqilin Jl. Karang Jawa kel. Karang Taruna Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.
Anggota Polsek Pelaihari  melakukan penyemprotan disinfektan di masjid hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran virus covid 19.

Penyemprotan ini dilakukan supaya Polsek Pelaihari juga berperan aktif dalam melakukan pencegahan virus Corona, yang sekarang kita ketahui merebak dan cukup mencekam. Oleh karena itu kita sudah melaksanakan koordinasi dengan stakeholder lainnya dalam rangka penanganan Covid19 di wilayah Polsek Pelaihari.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan penyemprotan yang dilakukan di Masjid Jami Al-Mutawaqilin ini sudah kerap kali dilakukan. Usai melakukan penyemprotan di masjid tersebut, pihaknya akan melakukan penyemprotan kembali di Masjid lainnya .
“Kegiatan ini akan terus kita lakukan,untuk mencegah penyebaran Virus sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H."ujar Kapolsek

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca