Anggota Polse Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan
gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan ke berbagai
tempat strategis di Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin. Bentuk
sosialisasi ini juga dilakukan dengan cara menyebarkan maklumat ke
beberapa lokasi dengan cara manual yakni menempel di lokasi-lokasi yang
ramai didatangi masyarakat.
Tampak Terlihat Kasi Humas Polsek Pelaihari Aipda Agus Triono memberikan
himbauan karhutla serta mengajak warga untuk ikut berpartisipasi
mencegah pembakaran hutan dan lahan.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek
Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan akan terus memberikan
sosialisasi pemahaman kepada masyarakat mengenai maklumat Kapolda Kalsel
sesuai aturan. Salah satu cara yang dilaksanakan, dengan menempel
selebaran di beberapa lokasi agar mudah diketahui oleh warga masyarakat .
Sosialisasi maklumat Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta bertujuan agar masyarakat mengetahui maklumat tersebut.
Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan kegiatan yang
dilakukan oleh Anggota Polsek Pelaihari membagikan pamflet Maklumat
Kapolda Nomor : Mak/01/VIII/2020 tentang Penegakan Hukum Kebakaran Hutan
dan Lahan di Desa Tanjung Kec. Bajuin Kab Tanah Laut salah satu Program
Kapolda Kalsel.
Maklumat Kapolda Kalsel bertujuan agar masyarakat tidak melakukan
pembakaran hutan dan lahan beserta sanksi hukumnya bagi pelanggar
Karhutla
0 comments:
Posting Komentar