Jumat, 11 September 2020

Anggota Polsek Bati Bati melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan diberi pemahaman terkait dengan perbup Tala No. 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 serta sanksi bagi para pelanggarnya. Hal ini guna pencegahan penyebaran virus Corona yang semakin mewabah.

Masyarakat diminta tetap waspada namun tidak perlu panik. Mari bersatu kita tangkal penyebaran covid – 19 / virus corona dengan mengikuti himbauan pemerintah dan patuhi protokol kesehatan.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca