Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Aipda Agus Triyanto laksanakan
Himbauan/Sosialisasi terkait Saber Pungli kepada warga Kel. Sarang
Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Kamis(17/9/2020 ).
Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan selembaran Saber Pungli kepada warga.
Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayananyang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Bahkan dengan harapan tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.
Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta. "Ucap Kapolsek
Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan selembaran Saber Pungli kepada warga.
Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayananyang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Bahkan dengan harapan tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.
Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta. "Ucap Kapolsek
0 comments:
Posting Komentar