Guna
memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan
kondusif Anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan
Selatan berkolaborasi dengan TNI, laksanakan razia Yustisi Protokol
Kesekatan atau (Prokes) pesan Kamtibmas kepada warga sekitar Wilkum
Polsek Jorong,a.
Anggota Polsek Jorong juga berpesan
Wajib memakai masker kepada pengunjung dan pedagang pasar, agar selalu
menerapkan protokol kesehatan, wajib masker adalah suatu keharusan yang
di anjurkan pemerintah kepada seluruh warga, jika memang harus keluar
rumah, cuci tangan sebelum masuk ke dalam masjid dan jaga jarak, hal ini
bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona dengan tujuan
memotong penyebaran dan sebagai antisipasi penyebaran virus Corona atau
Covid 19.
Dalam kesempatan ini juga di sampaikan terkait program
pemerintah untuk menerapkan pola hidup sehat, Hindari kerumunan, Wajib
pakai masker, Hindari menyentuh berbagai permukaan benda. Imbuhnya.Hal
tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel
Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H
Kamis, 22 Oktober 2020
Kamis, Oktober 22, 2020 by Polsek JorongNo comments
Tagged: Polsek Jorong
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar