Polsek Takisung Polres Tanah Laut menyebarkan maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020, Kamis (19/11/2020).
"Penyebaran maklumat tersebut dilakukan dengan cara mencetak dalam bentuk selebaran dan maklumat tersebut di bagikan kepada masyarakat serta di tempel di tempat tempat strategis yang mudah di lihat dan di pasang di papan pengumuman kantor desa yang ada di kecamatan Takisung," Ucap Briptu Aris A. Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. dengan tujuan penyebaran maklumat tersebut agar masyarakat mematuhi aturan-aturan dalam berkumpul di masa Pandemi Covid-19 pada saat Pilkada," terangnya.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Iptu Kasiran mengatakan dilaksanakannya penyebaran maklumat Kapolri dikarenakan akan di laksanakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak , ia berharap masyarakat bisa mentaati himbauan Kapolri untuk mematuhi Protokol Kesehatan.
"Tujuannya agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 pada masa Pilkada. Semua harus waspada dengan mematuhi protokol kesehatan," ucap kapolsek Takisung
Ikhlas Melayani Tulus Melindungi
0 comments:
Posting Komentar