Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial RI tahap 8, untuk wilayah kecamatan Kintap mulai di bagikan secara bertahap. Pembagian BST dilaksanakan pada hari Rabu, 11 Nopember 2020 mulai pukul 08.00 wita, yang bertempat di kantor Pos Kintap. Besaran BST yang diterima oleh warga penerima manfaat adalah sebesar Rp 300.000,00.
Pengamanan kegiatan lakukan oleh anggota Polsek Kintap sebanyak 4 orang, Koramil Kintap sebanyak 2 orang, Senkom 3 orang
Sesuai petunjuk Kapolda Kalsel Irjen Pol DR. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H melalui Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H, Bahwa "kegiatan pengamanan penyaluran BST ini untuk memperlancar kegiatan penyaluran serta memastikan bahwa masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan selama kegiatan", ujar Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K,. M.H
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan.
0 comments:
Posting Komentar