Kamis, 31 Desember 2020

Bhabinkamtibmas Polsek Kurau , mensosialisasikan Maklumat Kapolri dalam rangka mencegah klaster Covid-19 di Desa Padang Luas Kec Kurau Kabupaten Tanah laut , Kamis (31/12/2020).

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kurau menyampaikan imbauan kepada warga untuk tidak menyelenggarakan pertemuan ataupun kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak, dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta perayaan malam tahun baru, pawai, karnaval dan pesta perayaan kembang api.

“Selain itu, saya himbau kepada warga agar dalam menyambut tahun baru untuk tidak mengonsumsi miras, karena dapat mengganggu situasi kamtibmas serta dapat menimbulkan tindakanan Kriminal di lingkungan masyarakat,” tegasnya.

Kapolsek Kurau AKP Darso saat dikonfirmasi, mengatakan, dengan adanya Maklumat Kapolri ini, pihaknya mengajak kepada masyarakat, untuk sementara membatasi kegiatan berkumpul, demi mencegah penyebaran Covid-19, tetap mematuhi prokes dalam merayakan libur natal dan tahun baru.

0 comments:

Statistik Pembaca