Kamis, 31 Desember 2020

Polsek Kurau polres tanah laut Polda kalsel melalui Bhabinkamtibmasnya  mensosialisasikan tentang sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) kepada Masyarakat Desa Di kec Kurau Kab.Tanah laut Provinsi Kalimantan selatan.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungli yang diatur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 serta memberikan imbauan tentang pelayanan publik sebagaimana ketentuan dalam UU No 25 Tahun 2009.

"Kegiatan Saber Pungli ini merupakan program dari Presiden Joko Widodo sejak masih awal dan tetap dilaksanakan hingga saat ini," kata Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel , AKP Darso di mako polsek Kamis (31/12/2020).

Kegiatan Sosialisasi pungli ini sesuai instruksi bapak Kapolda Kalimantan Selatan

Sementara,melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kurau , meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Bripka Khairianor

"Sehingga diharapkan masyarakat akan merasa nyaman dengan tidak adanya pungli serta masyarakat memiliki kepercayaan kepada aparatur desa," tukasnya.


0 comments:

Statistik Pembaca