Dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19, Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, melaksanakan imbauan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Corona, Senin (20/06/2021).
Dalam kegiatan kali ini, Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan patroli dengan sasaran para pedagang kaki lima maupun orang-orang yang sedang nongkrong.
Pada saat patrolinya, Petugas mendapati sejumlah remaja yang sedang nongkrong. Kemudian menghampirinya dan memberikan imbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan.
Kapolsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan mengatakan, berdasarkan pantauan, masih banyak warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas atau keluar rumah. “Untuk itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Petugas memberikan imbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi ini,” ujarnya.
“Kami imbau masyarakat untuk dapat menerapkan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” tambahnya.
“Semoga dengan upaya bersama ini, penyebaran Corona dapat ditekan dan pandemi segera berakhir,” harapnya.
0 comments:
Posting Komentar