Polsek Jorong Polres Tanah Laut, Senin (21/06/2021), telah melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam rangka Percepatan Penanganan Covid 19 di wilayah Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut.
Kegiatan memberikan himbauan untuk selalu menggunakan masker dan mentaati prokes bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. Kegiatan memberikan himbauan untuk selalu menggunakan masker dan mentaati prokes dilakukan oleh anggota Polsek Jorong.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K. M.H melalu Kapolsek Jorong IPTU Andik Ariyanto, S.H mengatakan Dalam situasi Pandemi ini memberikan himbauan untuk menerapkan protokol kesehatan dapat meningkatkan kesadaran seluruh warga pentingnya menjaga kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.
0 comments:
Posting Komentar