Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan - Dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau biasa disebut dengan Covid-19, personel Polsek Panyipatan rutin melakukan penyemprotan disinfektan di ruang pelayanan Polsek Panyipatan, Selasa (06/07/2021) pagi.
Kegiatan Penyemprotan Cairan desinfektan dilaksanakan oleh Personil Polsek Panyipatan diruang kerja amsing-masing, ini bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid 19).
Selain melakukan penyemprotan cairan Disinfektan, Polsek Panyipatan juga memberikan tanda jarak pada kursi ruang tunggu pelayanan, hal ini akan terus dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi S.I.K, M.H melalui Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan yang dilakukan di Mako, Ruang Kerja dan Ruang Pelayanan Masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Adapun Ruang pelayanan yang kami lakukan Penyemprotan Disinfektan meliputi Ruang SPK, Ruang SKCK, Ruang Harkamtibmas, Ruang Penjagaan dean Ruang Kerja Personil Polsek Panyipatan, kata Kapolsek.
Dihimbau masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan meliputi 3M (Mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak), pungkas Kapolsek Iptu Subardi.
0 comments:
Posting Komentar