Selasa, 03 Agustus 2021

Menuju Kab Tanah Laut bebas dari Pungli, maka jajaran Polsek Kurau polres tanah laut Polda kalsel melalui Bhabinkamtibmasnya melaksanakan giat sosialiaasi tentang sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) kepada Masyarakat Desa Di kec Kurau Kab.Tanah laut Provinsi Kalimantan selatan.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungli yang diatur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 serta memberikan imbauan tentang pelayanan publik sebagaimana ketentuan dalam UU No 25 Tahun 2009.

"Kegiatan Saber Pungli ini merupakan program dari Presiden RI sejak masih awal dan tetap dilaksanakan hingga saat ini," kata Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel , AKP Darso di mako polsek selasa (03/08/2021).

Kegiatan Sosialisasi pungli ini sesuai instruksi bapak Kapolda Kalimantan Selatan kepada para Kapolres dan juga progam dari Bupati Tanah Laut agar kabupaten bebas dari Pungli.

Sementara,melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kurau , meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Bripka Edi sunardi SH

"Sehingga diharapkan masyarakat akan merasa nyaman dengan tidak adanya pungli serta masyarakat memiliki kepercayaan kepada aparatur desa," tukasnya.

 

 

0 comments:

Statistik Pembaca