Tanah Laut – Personel Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut menggelar sosialisasi Tabel Rafaksi kepada warga Desa Kandangan Lama, Kecamatan Panyipatan, sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dasar penentuan harga jagung berdasarkan kadar air. Senin (28/9).
Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan penjelasan mengenai fungsi Tabel Rafaksi sebagai acuan untuk mengetahui indeks harga jagung sesuai kualitas hasil panen. Pemahaman ini diharapkan membantu petani memperkirakan nilai jual jagung secara lebih objektif sebelum melakukan transaksi.
Selain penyampaian materi, personel juga berdialog dengan masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas hasil panen, termasuk proses pengeringan yang memengaruhi kadar air jagung. Edukasi tersebut menjadi bagian dari pendampingan Polri dalam mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Kapolsek Panyipatan IPTU Wanda Satriadi mengatakan, keterbukaan informasi mengenai Tabel Rafaksi penting agar masyarakat memiliki acuan yang jelas dalam memahami nilai hasil panennya.
“Kami berharap warga Desa Kandangan Lama semakin memahami Tabel Rafaksi sehingga mengetahui dasar penentuan harga jagung dan memiliki bekal informasi yang lebih baik saat memasarkan hasil panen,” ujar IPTU Wanda Satriadi.
Polsek Panyipatan akan terus mendorong kegiatan edukasi kepada masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan petani dan penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Tanah Laut.
#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar