Kamis, 24 September 2026

Tanah Laut – Personel Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut melaksanakan sosialisasi Tabel Rafaksi kepada warga Desa Kayu Abang, Kecamatan Tambang Ulang, sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme penentuan harga jagung berdasarkan kadar air. Jumat (25/9).

Dalam kegiatan tersebut, warga diperkenalkan dengan isi Tabel Rafaksi yang memuat indeks harga jagung sesuai tingkat kadar air hasil panen. Informasi ini diharapkan menjadi acuan bagi petani untuk memahami kualitas jagung yang dihasilkan sekaligus mengetahui dasar penyesuaian nilai jual saat dipasarkan.

Selain penyampaian materi, personel juga membuka ruang diskusi bersama masyarakat mengenai proses penilaian hasil panen. Dengan memahami Tabel Rafaksi, petani dapat memperkirakan nilai jagung secara lebih objektif dan memiliki referensi ketika melakukan transaksi dengan pembeli.

Kapolsek Tambang Ulang Iptu Mangasa Siagian mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bentuk pendampingan Polri kepada masyarakat dalam mendukung sektor pertanian.

“Kami ingin masyarakat memiliki pengetahuan yang jelas mengenai Tabel Rafaksi, sehingga petani memahami dasar penentuan harga jagung berdasarkan kadar air dan lebih siap saat memasarkan hasil panennya,” ujar Iptu Mangasa Siagian.

Polsek Tambang Ulang akan terus mengedepankan edukasi dan komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari dukungan terhadap ketahanan pangan di Kabupaten Tanah Laut. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut 

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca