Tanah Laut – Personel Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Bripka Edy Ruvi menyampaikan sosialisasi Tabel Rafaksi kepada warga Desa Kandangan Lama, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan tersebut dikemas melalui sambang sebagai upaya memperkuat komunikasi sekaligus memberikan informasi yang berkaitan dengan hasil pertanian jagung. Kamis (1/10).
Dalam pertemuan dengan warga, Bripka Edy Ruvi menjelaskan fungsi Tabel Rafaksi sebagai acuan untuk melihat penyesuaian nilai jagung berdasarkan kadar air. Pemahaman tersebut diharapkan membuat petani memiliki gambaran lebih jelas mengenai dasar penghitungan harga saat hasil panen dipasarkan.
Selain sosialisasi, kegiatan sambang dimanfaatkan untuk mendengar kondisi masyarakat dan membangun komunikasi dua arah dengan petani. Pendekatan ini menjadi bagian dari pendampingan Polri terhadap masyarakat yang menjalankan aktivitas pertanian.
Kapolsek Panyipatan Iptu Wanda Satriadi mengatakan, informasi mengenai Tabel Rafaksi penting diketahui petani agar mereka tidak hanya mengetahui harga, tetapi juga memahami dasar penentuannya.
“Dengan memahami Tabel Rafaksi, petani dapat mengetahui bagaimana kadar air menjadi salah satu dasar penyesuaian nilai jagung. Ini dapat menjadi acuan ketika memperkirakan hasil penjualan dan melakukan transaksi,” ujar Iptu Wanda Satriadi.
Polsek Panyipatan akan terus mengintensifkan sambang dan komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari dukungan terhadap petani serta penguatan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar