Selasa, 22 September 2026

Tanah Laut – Bhabinkamtibmas Desa Kayu Abang, Aipda Nur Yudi, memberikan sosialisasi Tabel Rafaksi kepada warga Desa Kayu Abang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas informasi mengenai tata cara memahami nilai hasil panen jagung. Rabu (23/9).

Dalam sosialisasi, warga diperkenalkan pada Tabel Rafaksi yang memuat indeks harga jagung berdasarkan kadar air. Informasi ini membantu masyarakat memahami bahwa kondisi kadar air merupakan salah satu faktor yang berkaitan dengan penyesuaian nilai jagung saat dipasarkan.

Bagi petani, Tabel Rafaksi dapat menjadi bahan referensi sebelum menjual hasil panen. Dengan mengetahui indeks berdasarkan kadar air, petani dapat memperkirakan nilai jagung, memahami perbedaan harga sesuai kondisi hasil panen, serta memiliki dasar pembanding dalam proses transaksi.

Kapolsek Tambang Ulang Iptu Mangasa Siagian mengatakan, penyampaian informasi tersebut diharapkan membuat masyarakat lebih memahami dasar penentuan nilai jagung.

“Melalui sosialisasi ini, kami memberikan pengetahuan kepada warga mengenai isi Tabel Rafaksi, khususnya indeks harga jagung menurut kadar air. Dengan memahami tabel tersebut, masyarakat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai nilai hasil panen,” ujar Iptu Mangasa Siagian.

Polsek Tambang Ulang akan terus mendorong edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari dukungan terhadap petani, keterbukaan informasi, dan penguatan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Tambang Ulang. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut 

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca