TANAH LAUT — Dalam rangka mendukung pembangunan desa yang terencana dan partisipatif, Bhabinkamtibmas Desa Kayu Abang, Aipda Nuryudi AP, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Tahun Anggaran 2028, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Gazebo RM Warung Rujak, tepat di seberang Kantor Desa Kayu Abang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut. Musyawarah ini menjadi forum bagi pemerintah desa dan unsur masyarakat untuk membahas serta menyepakati rencana pembangunan desa sesuai kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Musdes tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan yang sekaligus menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Tambang Ulang, pendamping desa, Kepala Desa Kayu Abang beserta perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kayu Abang beserta staf, serta Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kayu Abang bersama anggota.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap proses pembangunan desa sekaligus upaya mempererat sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan unsur masyarakat.
Melalui kegiatan musyawarah ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Kayu Abang dapat berjalan secara transparan, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan warga.
Selain itu, kehadiran Bhabinkamtibmas juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif selama proses pembangunan desa berlangsung.
Polres Tanah Laut berkomitmen untuk terus mendukung sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat guna mewujudkan pembangunan yang aman, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat.

.jpeg)




%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar