TANAH LAUT – Memahami cara penentuan harga menjadi bekal penting bagi petani saat memasarkan hasil panen. Untuk itu, personel Polsek Jorong, Aipda Dedi Hermawan, memberikan sosialisasi Tabel Rafaksi kepada warga Desa Alur, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut. Rabu (14/10).
Dalam kegiatan tersebut, warga mendapat penjelasan mengenai penggunaan Tabel Rafaksi sebagai acuan penyesuaian harga jagung berdasarkan kadar air. Pengetahuan ini diharapkan membantu petani memahami dasar perhitungan yang digunakan dalam transaksi, sehingga dapat memperkirakan nilai jual hasil panen dengan lebih baik.
Kapolsek Jorong, AKP Rahmad Ramadhani, mengatakan bahwa keterbukaan informasi mengenai harga menjadi hal penting agar petani dapat mengambil keputusan secara lebih bijak.
“Dengan memahami Tabel Rafaksi, petani memiliki bekal untuk mengetahui dasar penyesuaian harga jagung. Kami berharap masyarakat lebih teliti dalam memahami penawaran dan dapat bertransaksi dengan informasi yang jelas,” kata AKP Rahmad Ramadhani.
Menurutnya, pendekatan langsung kepada masyarakat juga menjadi bagian dari upaya Polri membangun komunikasi yang positif dengan warga. Polsek Jorong akan terus mendukung kegiatan yang bermanfaat bagi petani serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut







%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar