Kamis, 01 Oktober 2026

Tanah Laut – Informasi mengenai acuan nilai jual jagung disampaikan personel Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut kepada warga Desa Batu Tungku, Kecamatan Panyipatan. Sosialisasi Tabel Rafaksi tersebut dilakukan Kanit Samapta Polsek Panyipatan Aiptu Muslim Bahrun saat melaksanakan kegiatan sambang masyarakat. Jumat (2/10).

Dalam pertemuan itu, Aiptu Muslim Bahrun menjelaskan bahwa Tabel Rafaksi dapat menjadi rujukan bagi petani untuk memahami penyesuaian harga jagung berdasarkan kadar air. Pengetahuan tersebut membantu petani mengetahui dasar perhitungan nilai hasil panen sebelum menentukan transaksi penjualan.

Kegiatan sambang juga menjadi ruang komunikasi antara polisi dan masyarakat. Personel menyerap informasi dari warga sekaligus menyampaikan pesan agar aktivitas pertanian dan transaksi hasil panen berlangsung dengan tertib.

Kapolsek Panyipatan Iptu Wanda Satriadi mengatakan, pemahaman terhadap Tabel Rafaksi penting agar petani memiliki acuan yang jelas ketika memasarkan hasil pertanian.

“Petani perlu memahami bahwa kadar air menjadi salah satu dasar dalam penyesuaian nilai jagung. Dengan mengetahui Tabel Rafaksi, petani dapat memperkirakan nilai hasil panennya dan memiliki informasi yang lebih jelas saat melakukan transaksi,” ujar Iptu Wanda Satriadi.

Polsek Panyipatan akan terus melakukan sambang dan memberikan pendampingan kepada masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap petani serta penguatan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Tanah Laut. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut 

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca