Tanah Laut – Seksi Hukum Polres Tanah Laut menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi hukum bagi personel Polres Tanah Laut, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Satya Bharata Polres Tanah Laut tersebut membahas isu hukum terkait upaya paksa dan praperadilan dalam perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
Kegiatan dihadiri Wakapolres Tanah Laut Kompol Eka Saprianto, S.E., S.I.K., M.M., para Pejabat Utama (PJU) Polres Tanah Laut, Kanit Reskrim Polres Tanah Laut dan jajaran Polsek, personel Satresnarkoba, Satlantas, serta Kanit Propam Polres Tanah Laut dan jajaran.
Penyuluhan menghadirkan Dr. Anang S Tornado, S.H., M.H., M.Kn. sebagai narasumber, didampingi Kasi Hukum Polres Tanah Laut AKP Sulaimi, S.H.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber memberikan pendalaman materi mengenai upaya paksa dan praperadilan dalam perspektif KUHAP baru. Materi diarahkan untuk memperkuat pemahaman personel, khususnya mereka yang bersentuhan langsung dengan proses penegakan hukum dan penanganan perkara.
Wakapolres Tanah Laut Kompol Eka Saprianto membuka kegiatan yang dilanjutkan dengan pembacaan doa, sambutan, foto bersama, pemaparan materi, sesi pendalaman, hingga penutupan.
Kasi Hukum Polres Tanah Laut AKP Sulaimi, S.H. mengatakan, penyuluhan hukum tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman personel terhadap perkembangan hukum acara pidana.
“Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman personel Polres Tanah Laut, khususnya terkait upaya paksa dan praperadilan dalam perspektif KUHAP baru, sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar AKP Sulaimi.
Menurutnya, pemahaman hukum yang baik diperlukan agar setiap pelaksanaan tugas kepolisian tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi profesionalitas dalam proses penegakan hukum.
Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi hukum berlangsung tertib, lancar dan aman. Melalui kegiatan tersebut, personel diharapkan semakin memahami aspek hukum dalam pelaksanaan tugas sekaligus mampu menerapkannya secara tepat dan profesional.





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar