Minggu, 22 September 2019

Dalam rangka meningkatkan pengamanan di wilayah, anggota jaga rutin setiap piket melaksanakan kegiatan patroli dan cek pos kamling serta cek warga yang sedang berkumpul, Minggu (22/9/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Rahmat Hidayat memberikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas di pos kamling Desa Bajuin Kecamatan Bajuin, agar petugas ronda tingkatkan kewaspadaan, patroli keliling kampung pada jam-jam rawan untuk antisipasi gangguan kamtibmas.

Salah satu petugas ronda malam tersebut mengungkapkan ,“dengan kegiatan patroli dan cek pos kamling dari petugas Kepolisian diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pelaihari tetap terjaga, serta siap untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tamu atau orang asing di lingkungannya dan antisipasi kelompok radikal,” ujar warga  .

Kapolsek Pelaihari AKP Aji Wisa Prayogo, SH.,SIK mengatakan, “bahwa patroli rutin dan cek kegiatan pos kamling yang dilaksanakan oleh setiap petugas piket jaga, bertujuan agar petugas Kepolisian selalu hadir dan dekat dengan warga untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban”

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Melaksanakan Program Prioritas Kapolri Jajaran Polres Tanah Laut melaksanakan upaya Penanggulangan & Pencegahan terjadinya Karhutla Tahun 2019, kegiatan sbb :
*I. WAKTU :*
Pada hari Senin tanggal 23 September 2019 skj 09.00Wita s/d selesai.
*II. JENIS KEGIATAN :*
Sosialisasi dan membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 tentang Larangan membakar hutan dan lahan.
*III. SARANA YANG DIPAKAI :*
- Sebar Maklumat Kapolda Kalsel ttg Karhutla.
*IV. PETUGAS PELAKSANA :*
- Bripka Catur.S, SH (Bhabinkamtibmas Desa Gunung melati).
*V. HASIL YANG DICAPAI :*
- Memberikan pemahaman/pengetahuan kepada warga masyarakat di wilkum Batu ampar tentang dampak yang ditimbulkan Karhutla dan memberikan edukasi tentang peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jangan sampai menimbulkan kebakaran yang lebih besar dan menghimbau kepada warga masyarakat serta pelaku usaha di bidang kehutanan/perkebunan/pertanian dilarang membuka lahan/land clearing dengan cara membakar.
VI.RENGGIAT KEDEPAN :
Polsek Batu Ampar akan melaksanakan sosialisasi tentang Penanggulangan dan Pencegahan Karhutla ke warga masyarakat Batu ampar dan ke Desa² binaan agar memberikan informasi apabila terjadi kebakaran lahan sehingga siap bersama-sama memadamkan serta  bersedia membantu didalam penanggulangan dan pencegahan Karhutla.

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*

Melaksanakan Program Prioritas Kapolri Jajaran Polres Tanah Laut melaksanakan upaya Penanggulangan & Pencegahan terjadinya Karhutla Tahun 2019, kegiatan sbb :
*I. WAKTU :*
Pada hari Senin tanggal 23 September 2019 skj 09.00Wita s/d selesai.
*II. JENIS KEGIATAN :*
Sosialisasi dan membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 tentang Larangan membakar hutan dan lahan.
*III. SARANA YANG DIPAKAI :*
- Sebar Maklumat Kapolda Kalsel ttg Karhutla.
*IV. PETUGAS PELAKSANA :*
- Bripka Catur.S, SH (Bhabinkamtibmas Desa Gunung melati).
*V. HASIL YANG DICAPAI :*
- Memberikan pemahaman/pengetahuan kepada warga masyarakat di wilkum Batu ampar tentang dampak yang ditimbulkan Karhutla dan memberikan edukasi tentang peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jangan sampai menimbulkan kebakaran yang lebih besar dan menghimbau kepada warga masyarakat serta pelaku usaha di bidang kehutanan/perkebunan/pertanian dilarang membuka lahan/land clearing dengan cara membakar.
VI.RENGGIAT KEDEPAN :
Polsek Batu Ampar akan melaksanakan sosialisasi tentang Penanggulangan dan Pencegahan Karhutla ke warga masyarakat Batu ampar dan ke Desa² binaan agar memberikan informasi apabila terjadi kebakaran lahan sehingga siap bersama-sama memadamkan serta  bersedia membantu didalam penanggulangan dan pencegahan Karhutla.

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*

Melaksanakan Program Prioritas Kapolri Jajaran Polres Tanah Laut melaksanakan upaya Penanggulangan & Pencegahan terjadinya Karhutla Tahun 2019, kegiatan sbb :
*I. WAKTU :*
Pada hari Senin tanggal 23 September 2019 skj 09.00Wita s/d selesai.
*II. JENIS KEGIATAN :*
Sosialisasi dan membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 tentang Larangan membakar hutan dan lahan.
*III. SARANA YANG DIPAKAI :*
- Sebar Maklumat Kapolda Kalsel ttg Karhutla.
*IV. PETUGAS PELAKSANA :*
- Bripka Catur.S, SH (Bhabinkamtibmas Desa Gunung melati).
*V. HASIL YANG DICAPAI :*
- Memberikan pemahaman/pengetahuan kepada warga masyarakat di wilkum Batu ampar tentang dampak yang ditimbulkan Karhutla dan memberikan edukasi tentang peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jangan sampai menimbulkan kebakaran yang lebih besar dan menghimbau kepada warga masyarakat serta pelaku usaha di bidang kehutanan/perkebunan/pertanian dilarang membuka lahan/land clearing dengan cara membakar.
VI.RENGGIAT KEDEPAN :
Polsek Batu Ampar akan melaksanakan sosialisasi tentang Penanggulangan dan Pencegahan Karhutla ke warga masyarakat Batu ampar dan ke Desa² binaan agar memberikan informasi apabila terjadi kebakaran lahan sehingga siap bersama-sama memadamkan serta  bersedia membantu didalam penanggulangan dan pencegahan Karhutla.

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*

Melaksanakan Program Prioritas Kapolri Jajaran Polres Tanah Laut melaksanakan upaya Penanggulangan & Pencegahan terjadinya Karhutla Tahun 2019, kegiatan sbb :
*I. WAKTU :*
Pada hari Senin tanggal 23 September 2019 skj 09.00Wita s/d selesai.
*II. JENIS KEGIATAN :*
Sosialisasi dan membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 tentang Larangan membakar hutan dan lahan.
*III. SARANA YANG DIPAKAI :*
- Sebar Maklumat Kapolda Kalsel ttg Karhutla.
*IV. PETUGAS PELAKSANA :*
- Bripka Catur.S, SH (Bhabinkamtibmas Desa Gunung melati).
*V. HASIL YANG DICAPAI :*
- Memberikan pemahaman/pengetahuan kepada warga masyarakat di wilkum Batu ampar tentang dampak yang ditimbulkan Karhutla dan memberikan edukasi tentang peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jangan sampai menimbulkan kebakaran yang lebih besar dan menghimbau kepada warga masyarakat serta pelaku usaha di bidang kehutanan/perkebunan/pertanian dilarang membuka lahan/land clearing dengan cara membakar.
VI.RENGGIAT KEDEPAN :
Polsek Batu Ampar akan melaksanakan sosialisasi tentang Penanggulangan dan Pencegahan Karhutla ke warga masyarakat Batu ampar dan ke Desa² binaan agar memberikan informasi apabila terjadi kebakaran lahan sehingga siap bersama-sama memadamkan serta  bersedia membantu didalam penanggulangan dan pencegahan Karhutla.

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*

Melaksanakan Program Prioritas Kapolri Jajaran Polres Tanah Laut melaksanakan upaya Penanggulangan & Pencegahan terjadinya Karhutla Tahun 2019, kegiatan sbb :
*I. WAKTU :*
Pada hari Senin tanggal 23 September 2019 skj 09.00Wita s/d selesai.
*II. JENIS KEGIATAN :*
Sosialisasi dan membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 tentang Larangan membakar hutan dan lahan.
*III. SARANA YANG DIPAKAI :*
- Sebar Maklumat Kapolda Kalsel ttg Karhutla.
*IV. PETUGAS PELAKSANA :*
- Bripka Catur.S, SH (Bhabinkamtibmas Desa Gunung melati).
*V. HASIL YANG DICAPAI :*
- Memberikan pemahaman/pengetahuan kepada warga masyarakat di wilkum Batu ampar tentang dampak yang ditimbulkan Karhutla dan memberikan edukasi tentang peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jangan sampai menimbulkan kebakaran yang lebih besar dan menghimbau kepada warga masyarakat serta pelaku usaha di bidang kehutanan/perkebunan/pertanian dilarang membuka lahan/land clearing dengan cara membakar.
VI.RENGGIAT KEDEPAN :
Polsek Batu Ampar akan melaksanakan sosialisasi tentang Penanggulangan dan Pencegahan Karhutla ke warga masyarakat Batu ampar dan ke Desa² binaan agar memberikan informasi apabila terjadi kebakaran lahan sehingga siap bersama-sama memadamkan serta  bersedia membantu didalam penanggulangan dan pencegahan Karhutla.

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*

Melaksanakan Program Prioritas Kapolri Jajaran Polres Tanah Laut melaksanakan upaya Penanggulangan & Pencegahan terjadinya Karhutla Tahun 2019, kegiatan sbb :
*I. WAKTU :*
Pada hari Senin tanggal 23 September 2019 skj 09.00Wita s/d selesai.
*II. JENIS KEGIATAN :*
Sosialisasi dan membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 tentang Larangan membakar hutan dan lahan.
*III. SARANA YANG DIPAKAI :*
- Sebar Maklumat Kapolda Kalsel ttg Karhutla.
*IV. PETUGAS PELAKSANA :*
- Bripka Catur.S, SH (Bhabinkamtibmas Desa Gunung melati).
*V. HASIL YANG DICAPAI :*
- Memberikan pemahaman/pengetahuan kepada warga masyarakat di wilkum Batu ampar tentang dampak yang ditimbulkan Karhutla dan memberikan edukasi tentang peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jangan sampai menimbulkan kebakaran yang lebih besar dan menghimbau kepada warga masyarakat serta pelaku usaha di bidang kehutanan/perkebunan/pertanian dilarang membuka lahan/land clearing dengan cara membakar.
VI.RENGGIAT KEDEPAN :
Polsek Batu Ampar akan melaksanakan sosialisasi tentang Penanggulangan dan Pencegahan Karhutla ke warga masyarakat Batu ampar dan ke Desa² binaan agar memberikan informasi apabila terjadi kebakaran lahan sehingga siap bersama-sama memadamkan serta  bersedia membantu didalam penanggulangan dan pencegahan Karhutla.

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*

Melaksanakan Program Prioritas Kapolri Jajaran Polres Tanah Laut melaksanakan upaya Penanggulangan & Pencegahan terjadinya Karhutla Tahun 2019, kegiatan sbb :
*I. WAKTU :*
Pada hari Senin tanggal 23 September 2019 skj 09.00Wita s/d selesai.
*II. JENIS KEGIATAN :*
Sosialisasi dan membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 tentang Larangan membakar hutan dan lahan.
*III. SARANA YANG DIPAKAI :*
- Sebar Maklumat Kapolda Kalsel ttg Karhutla.
*IV. PETUGAS PELAKSANA :*
- Bripka Catur.S, SH (Bhabinkamtibmas Desa Gunung melati).
*V. HASIL YANG DICAPAI :*
- Memberikan pemahaman/pengetahuan kepada warga masyarakat di wilkum Batu ampar tentang dampak yang ditimbulkan Karhutla dan memberikan edukasi tentang peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jangan sampai menimbulkan kebakaran yang lebih besar dan menghimbau kepada warga masyarakat serta pelaku usaha di bidang kehutanan/perkebunan/pertanian dilarang membuka lahan/land clearing dengan cara membakar.
VI.RENGGIAT KEDEPAN :
Polsek Batu Ampar akan melaksanakan sosialisasi tentang Penanggulangan dan Pencegahan Karhutla ke warga masyarakat Batu ampar dan ke Desa² binaan agar memberikan informasi apabila terjadi kebakaran lahan sehingga siap bersama-sama memadamkan serta  bersedia membantu didalam penanggulangan dan pencegahan Karhutla.

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*

Statistik Pembaca