Melaksanakan Program Prioritas Kapolri Jajaran Polres Tanah Laut melaksanakan upaya Penanggulangan & Pencegahan terjadinya Karhutla Tahun 2019, kegiatan sbb :
*I. WAKTU :*
Pada hari Senin tanggal 23 September 2019 skj 09.00Wita s/d selesai.
*II. JENIS KEGIATAN :*
Sosialisasi dan membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 tentang Larangan membakar hutan dan lahan.
*III. SARANA YANG DIPAKAI :*
- Sebar Maklumat Kapolda Kalsel ttg Karhutla.
*IV. PETUGAS PELAKSANA :*
- Bripka Catur.S, SH (Bhabinkamtibmas Desa Gunung melati).
*V. HASIL YANG DICAPAI :*
- Memberikan pemahaman/pengetahuan kepada warga masyarakat di wilkum Batu ampar tentang dampak yang ditimbulkan Karhutla dan memberikan edukasi tentang peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jangan sampai menimbulkan kebakaran yang lebih besar dan menghimbau kepada warga masyarakat serta pelaku usaha di bidang kehutanan/perkebunan/pertanian dilarang membuka lahan/land clearing dengan cara membakar.
VI.RENGGIAT KEDEPAN :
Polsek Batu Ampar akan melaksanakan sosialisasi tentang Penanggulangan dan Pencegahan Karhutla ke warga masyarakat Batu ampar dan ke Desa² binaan agar memberikan informasi apabila terjadi kebakaran lahan sehingga siap bersama-sama memadamkan serta bersedia membantu didalam penanggulangan dan pencegahan Karhutla.
*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar