Selasa, 04 Agustus 2020

Pada hari Rabu tanggal 05 Agustus 2020 Personil Polsek Jorong telah melaksanakan giat Patroli Selektif daerah rawan terjadi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas, guna terciptanya rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat, mencegah terjadinya Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas, dengan sasaran Rumah warga, Kantor Kecamatan Jorong, Puskesmas Jorong, Pertokoan Indomaret, Alfamart Ds. Jorong dan Bank BNI Unit Asam - asam dan Bank BRI Jorong Kec. Jorong Kab. Tanah Laut sesuai dengan Intruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H


Dalam rangka Operasi Patuh Intan 2020 sesuai dengan arahan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., anggota satlantas Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan Blue Light  Patrol pada malam hari di daerah rawan laka dan pelanggaran lalu lintas diwilkum Polres Tanah Laut khususnya seputaran dalam Kota Pelaihari.


Kegiatan rutin ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 04 Agustus 2020 pukul 23.30 wita di Jalan A. Syairani (Komplek Perkantoran) Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Polres Tanah Laut Aiptu Fery Setiawan.


Dalam kegiatan ini diharapkan dapat terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta terwujudnya situasi kamseltibcarlantas yang kondusif dan sosialisasi kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona di wilkum Polres Tanah Laut.
Kepolisian Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel, Aipda Didik Pujianto personil Polsek Pelaihari Kota melaksanakan patroli  dengan sasaran tempat-tempat keramaian dan berkumpulnya warga masyarakat di wilayah Kecamatan Pelaihari dan memberikan himbauan kamtibmas dan Adaptasi Kebiasaan Baru Pademi Covid -19 kepada warga di Kel. Karang Taruna Kab. Tanah Laut, Rabu (5/7/2020) pada Jam 10.00 s/d selesai.


 Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS



"Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan Patroli Polsek Pelaihari dalam rangka untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan   penyebaran Covid-19 di wilayah Kec.Pelaihari dan Kec. Bajuin melaksanakan patroli malam hari di tempat-tempat keramaian dan berkumpulnya warga masyarakat  dan memberikan himbauan kamtibmas serta Adaptasi kebiasaan baru dalam pandemi Covid-19 kepada warga masyarakat yang berkumpul"ungkapnya


.Himbauan Kamtibmas yang disampaikan oleh Anggota Polsek Pelaihari agar warga masyarakat supaya menjaga keamanan dilingkungan tempat berkumpul dengan rekan-rekannya selalu meningkatkan kewaspadaan dalam berkumpul dengan rekan-rekannya agar tidak mengganggu ketertiban umum sehinga meresahkan masyarakat.


Kemudian setelah memberikan himbauan kamtibmas personil Polsek Pelaihari menghimbau agar dalam pandemi covid-19 dan dalam pelaksanaan Adaptasi kebiasaan baru di masyarakat agar warga masyarakat untuk wajib menggunakan masker,menjaga jarak dan sering melakukan cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun, guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19.
Kepolisian Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel, Aipda Didik Pujianto personil Polsek Pelaihari Kota melaksanakan patroli  dengan sasaran tempat-tempat keramaian dan berkumpulnya warga masyarakat di wilayah Kecamatan Pelaihari dan memberikan himbauan kamtibmas dan Adaptasi Kebiasaan Baru Pademi Covid -19 kepada warga di Kel. Karang Taruna Kab. Tanah Laut, Rabu (5/7/2020) pada Jam 10.00 s/d selesai.


 Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS



"Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan Patroli Polsek Pelaihari dalam rangka untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan   penyebaran Covid-19 di wilayah Kec.Pelaihari dan Kec. Bajuin melaksanakan patroli malam hari di tempat-tempat keramaian dan berkumpulnya warga masyarakat  dan memberikan himbauan kamtibmas serta Adaptasi kebiasaan baru dalam pandemi Covid-19 kepada warga masyarakat yang berkumpul"ungkapnya


.Himbauan Kamtibmas yang disampaikan oleh Anggota Polsek Pelaihari agar warga masyarakat supaya menjaga keamanan dilingkungan tempat berkumpul dengan rekan-rekannya selalu meningkatkan kewaspadaan dalam berkumpul dengan rekan-rekannya agar tidak mengganggu ketertiban umum sehinga meresahkan masyarakat.


Kemudian setelah memberikan himbauan kamtibmas personil Polsek Pelaihari menghimbau agar dalam pandemi covid-19 dan dalam pelaksanaan Adaptasi kebiasaan baru di masyarakat agar warga masyarakat untuk wajib menggunakan masker,menjaga jarak dan sering melakukan cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun, guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19.
Kepolisian Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel, Aipda Didik Pujianto personil Polsek Pelaihari Kota melaksanakan patroli  dengan sasaran tempat-tempat keramaian dan berkumpulnya warga masyarakat di wilayah Kecamatan Pelaihari dan memberikan himbauan kamtibmas dan Adaptasi Kebiasaan Baru Pademi Covid -19 kepada warga di Kel. Karang Taruna Kab. Tanah Laut, Rabu (5/7/2020) pada Jam 10.00 s/d selesai.


 Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS



"Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan Patroli Polsek Pelaihari dalam rangka untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan   penyebaran Covid-19 di wilayah Kec.Pelaihari dan Kec. Bajuin melaksanakan patroli malam hari di tempat-tempat keramaian dan berkumpulnya warga masyarakat  dan memberikan himbauan kamtibmas serta Adaptasi kebiasaan baru dalam pandemi Covid-19 kepada warga masyarakat yang berkumpul"ungkapnya


.Himbauan Kamtibmas yang disampaikan oleh Anggota Polsek Pelaihari agar warga masyarakat supaya menjaga keamanan dilingkungan tempat berkumpul dengan rekan-rekannya selalu meningkatkan kewaspadaan dalam berkumpul dengan rekan-rekannya agar tidak mengganggu ketertiban umum sehinga meresahkan masyarakat.


Kemudian setelah memberikan himbauan kamtibmas personil Polsek Pelaihari menghimbau agar dalam pandemi covid-19 dan dalam pelaksanaan Adaptasi kebiasaan baru di masyarakat agar warga masyarakat untuk wajib menggunakan masker,menjaga jarak dan sering melakukan cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun, guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19.
Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel terlihat aktif dengan warga dalam memberikan imbauan kamtibmas terkait kondusifitas Desa.

Mengantisipasi kebakaran hutan di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel maka dari itu selaku anggota Polsek Pelaihari ajak warganya untuk mencegah karhutla dengan cara bentangkan spanduk Stop Karhutla.

Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS.

Tampak Aipda Didik Pujianto memberikan himbauan serta bentang spanduk larangan membakar hutan dan lahan kepada warga di Kel. Karang Taruna Kab. Tanah Laut pada hari ini Rabu ( 5/8/2020).

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly S.H, M.H menjelaskan bahwa Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai 
kegiatan sosialisasi cegah karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi antara masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat.

“Mari kita wujudkan Kecamatan Bajuin dan Kecamatan Pelaihari bebas dari kebakaran hutan dan lahan,”Ucapnya.

Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel terlihat aktif dengan warga dalam memberikan imbauan kamtibmas terkait kondusifitas Desa.

Mengantisipasi kebakaran hutan di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel maka dari itu selaku anggota Polsek Pelaihari ajak warganya untuk mencegah karhutla dengan cara bentangkan spanduk Stop Karhutla.

Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS.

Tampak Aipda Didik Pujianto memberikan himbauan serta bentang spanduk larangan membakar hutan dan lahan kepada warga di Kel. Karang Taruna Kab. Tanah Laut pada hari ini Rabu ( 5/8/2020).

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly S.H, M.H menjelaskan bahwa Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai 
kegiatan sosialisasi cegah karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi antara masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat.


“Mari kita wujudkan Kecamatan Bajuin dan Kecamatan Pelaihari bebas dari kebakaran hutan dan lahan,”Ucapnya.

Anggota Polsek Pelaihari Polres TanahLaut Aiptu Supriyanto laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Rabu( 5/8/2020 ).


Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS.



Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.


Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayananyang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Bahkan dengan harapan tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.


Sebagai bentuk komitmen mencegah terjadinya Saber Pungli di wilayah Kecamatan Pelaihari maupun Kec. Bajuin, Petugas patroli  berfoto bersama dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli.



Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan bahwa Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli.

Statistik Pembaca