Sabtu, 22 Agustus 2020

Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel terlihat aktif dengan warga dalam memberikan imbauan kamtibmas terkait kondusifitas Desa.

Mengantisipasi kebakaran hutan di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel maka dari itu selaku anggota Polsek Pelaihari ajak warganya untuk mencegah karhutla dengan cara bentangkan spanduk Stop Karhutla.

Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS.

Tampak Aipda Agus Triyanto memberikan himbauan serta bentang spanduk larangan membakar hutan dan lahan kepada warga di Kel. Sarang Halang  Kec.Pelaihari Kab.Tanah Laut pada hari ini Minggu ( 23/8/2020).

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly S.H, M.H menjelaskan bahwa Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai kegiatan sosialisasi cegah karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi antara masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat.

“Mari kita wujudkan Kecamatan Bajuin dan Kecamatan Pelaihari bebas dari kebakaran hutan dan lahan,”Ucapnya.




Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel terlihat aktif dengan warga dalam memberikan imbauan kamtibmas terkait kondusifitas Desa.

Mengantisipasi kebakaran hutan di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel maka dari itu selaku anggota Polsek Pelaihari ajak warganya untuk mencegah karhutla dengan cara bentangkan spanduk Stop Karhutla.

Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS.

Tampak Aipda Agus Triyanto memberikan himbauan serta bentang spanduk larangan membakar hutan dan lahan kepada warga di Kel. Sarang Halang  Kec.Pelaihari Kab.Tanah Laut pada hari ini Minggu ( 23/8/2020).

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly S.H, M.H menjelaskan bahwa Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai kegiatan sosialisasi cegah karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi antara masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat.

“Mari kita wujudkan Kecamatan Bajuin dan Kecamatan Pelaihari bebas dari kebakaran hutan dan lahan,”Ucapnya.




Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel terlihat aktif dengan warga dalam memberikan imbauan kamtibmas terkait kondusifitas Desa.

Mengantisipasi kebakaran hutan di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel maka dari itu selaku anggota Polsek Pelaihari ajak warganya untuk mencegah karhutla dengan cara bentangkan spanduk Stop Karhutla.

Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS.

Tampak Aipda Agus Triyanto memberikan himbauan serta bentang spanduk larangan membakar hutan dan lahan kepada warga di Kel. Sarang Halang  Kec.Pelaihari Kab.Tanah Laut pada hari ini Minggu ( 23/8/2020).

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly S.H, M.H menjelaskan bahwa Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai kegiatan sosialisasi cegah karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi antara masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat.

“Mari kita wujudkan Kecamatan Bajuin dan Kecamatan Pelaihari bebas dari kebakaran hutan dan lahan,”Ucapnya.





Mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas Ka Spk  Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Aiptu Daniel. K melaksanakan sambang dan patroli di gereja yang berada di Desa Batu Mulya Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut pada hari ini, Minggu (23/08/2020).
“Dengan hadirnya polisi pada kegiatan ibadah, diharapkan para umat dapat melaksanakan ibadah secara khidmat dan merasa aman” tutur Aiptu Daniel. K.
Selama pelaksanaan sambang dan patroli personel Polsek Panyipatan juga melakukan koordinasi dengan pengurus gereja terkait masalah keamanan gereja serta memberikan himbauan kamtibmas.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi mengatakan kegiatan ini dilakukan karena merupakan kegiatan rutin Polsek Panyipatan, disamping itu juga sesuai dengan arahan Kapolres Tanah Laut sebagai salah satu pelayanan Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman kepada masyarakat.
“Dengan dilaksanakannya sambang dan patroli dialogis diharapkan para pengurus Gereja dapat menginformasikan terkait dengan situasi keamanan yang terjadi di masing-masing gereja, sehingga bila terjadi hal hal yg tidak diinginkan cepat diatasi dan jemaat bisa dengan tenang melaksanakan ibadah.

Guna untuk kesiapsiagaan dari anggota serta untuk menyampaikan arahan rencana kegiatan berikutnya terhadap anggota yang melaksanakan tugas jaga, Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut secara rutin mewajibkan kepada seluruh anggota jaga untuk melakukan apel serah terima tugas jaga, saat pergantian petugas jaga.
Seperti yang terlihat pada pagi ini, Minggu (23/08/2020) petugas jaga lama dan petugas jaga baru melaksanakan Apel serah terima tugas jaga.
“Dari adanya serah terima seperti ini petugas jaga baru akan mengerti dan mengetahui tentang kejadian ataupun tugas tugas yang akan dilakukan selama melaksanakan tugas jaga, serta petugas jaga baru akan mengetahui apa apa aja yang menjadi barang inventaris yang menjadi tanggungannya.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan bahwasannya setiap pergantian tugas jaga, baik itu petugas jaga lama dan baru wajib hukumnya untuk melaksanakan apel serah terima tugas jaga, hal ini dilakukan agar masing-masing petugas jaga lama maupun baru dapat mengetahui segala informasi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut.
Selain itu, antara petugas jaga lama dan baru dapat mengetahui kondisi dan jumlah barang iventaris yang ada di Polsek Panyipatan maupun tahanan yang menjadi tanggung jawab dari petugas jaga baru, maupun menyampaikan kejadian kejadian dan perkara yang sudah ditangani oleh petugas jaga lama, jelas Ipda Subardi.
Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.
Situasi keamanan Wilayah Kec .Kurau memang bisa di katakan sangat aman, namun Kepolisian sektor Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan tidak mau terlena dengan situasi yang aman.

Pemandangan terlihat tidak seperti hari – hari biasanya, kini penjagaan Mapolsek Kurau diperketat. Dulu Mako Polsek Kurau memiliki dua pintu tp saat ini hanya difungsikan satu pintu saja. Dan pada malam hari semua pintu yang masuk ke mako polsek kurau dalam keadaan tertutup.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaaan apabila ingin membesuk tahanan.

Kegiatan penjagaan Mako dan Penebalan anggota Polri  sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

“Memang di wilayah Kurau ini aman namun kita tidak mau lengah terlena dengan keadaan yang aman, ingat peribahasa air yang tenang bisa menghanyutkan,kita tetap selalu siaga antisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,”kata Kapolsek.

Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel AKP Darso juga menginstruksikan kepada piket jaga mako untuk memperketat pengamanan Mako Polsek dan di pertebal anggota jaga minimal dua orang yang berjaga tidak boleh sendirian,” Ungkap Darso.

Polsek Kurau polres tanah laut Polda kalsel melalui Bhabinkamtibmasnya  mensosialisasikan tentang sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) kepada Masyarakat Desa Di kec Kurau Kab.Tanah laut Provinsi Kalimantan selatan.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungli yang diatur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 serta memberikan imbauan tentang pelayanan publik sebagaimana ketentuan dalam UU No 25 Tahun 2009.

"Kegiatan Saber Pungli ini merupakan program dari Presiden Joko Widodo sejak masih awal dan tetap dilaksanakan hingga saat ini," kata Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel , AKP Darso di mako polsek Minggu (23/8/2020).

Kegiatan Sosialisasi pungli ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Sementara, Bhabinkamtibmas Desa Kali Besar Bripka Widhi memberikan info kewarga agar melaporkan jika ada aparatur Desa melakukan pungli dalam pelayanan kepada warga masyarakat.

"Supaya terwujud pelayanan publik yang terbebas dari pungli, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Bripka Widhi

"Sehingga diharapkan masyarakat akan merasa nyaman dengan tidak adanya pungli serta masyarakat memiliki kepercayaan kepada aparatur desa," tukasnya.


Menuju New Normal, Polsek Kurau polres Tanah Laut Polda Kalsel terus memberikan sosialisasi kepada warga  dalam setiap kekesempatan.

Kapolsek Kurau polres Tanah Laut Polda Kalsel AKP Darso menuturkan, bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada warga masyarakat di Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut terkait program pemerintah New Normal agar warga lebih memahami apa yang harus dilakukan saat beraktivitas di luar rumah supaya tidak tertular Covid-19.

Kegiatan sosialisasi new normal atau tata kehidupan baru ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

“Gunakan masker saat beraktivitas keluar rumah, budayakan pola hidup sehat dan bersih, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir tiap akan melakukan dan usai melakukan aktivitas, jaga jarak aman hindari kerumunan, ” ungkap Kapolsek .

Statistik Pembaca