Sabtu, 10 Oktober 2020


 Polri menambah jumlah personel pengamanan di kawasan pantai Cemara desa Muara Kintap. Hal ini untuk memberi kenyamanan bagi para pengunjung saat menikmati libur akhir pekan


"Untuk kawasan pantai Cemara kekuatan personil keamanan ditambah. Guna  memberikan kenyamanan wisatawan yang berlibur," ujar Kapolsek Kintap IPTU ENDRIS ARI DININDRA, S.I.K.


IPTU ENDRIS mengatakan, pada liburan ini jumlah wisatawan yang masuk ke wisata pantai Cemara bertambah seiring telah dibuka nya obyek wisata.


"Wisatawan harus nyaman, kita tempatkan personil petugas keamanan di lokasi wisata," 


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.


Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, Anggota Polsek Kintap mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.

 


Memasuki musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi dari 2 faktor, kesengajaan manusia atau faktor alam, hal tersebut sering terjadi di beberapa wilayah Kalimantan. 




Dari panasnya cuaca cepat kejadian kejadian kebakaran walaupun hanya terkena dampak rokok saja, kita ketahui bersama, dampak dari kebakaran tersebut sangat mengganggu kegiatan masyarakat serta dapat menyebabkan Ispa.




 Meminimalisir tingkat kebakaran dan antisipasi terjadi Karhutla di wilayah Kecamatan Kintap, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel melakukan patroli hutan dan kontrol embung-embung yang ada di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan dengan instansi terkait. 




Diketahui kita tahu bersama bahwa embung yang merupakan waduk buatan tangan untuk memanfaatkan air hujan, sangat diperlukan saat musim kemarau guna antisipasi jika terjadi kebakaran, udara yang ada didalam embung dapat digunakan untuk memadamkan api. 




Kegiatan pencegahan tersebut dilakukan oleh Anggota Polsek Kintap, Kapolsek Kintap Iptu Endris Ary Dinindra SIK, menyampaikan setiap hari anggotanya melaksanakan Pengecekan dan Patroli terhadap daerah perkebunan atau hutan yang rawan terjadi kekaran.




“Dalam Pemantauan Karhutla dan pengecekan embung, petugas juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan hutan atau lahan yang dapat mengganggu aktifitas masyarakat, dampak buruknya sangat banyak, terutama mengganggu kesehatan,” jelas Kapolsek.

 Kegiatan ibadah Agama kembali Normal, dengan adabtasi kebiasaan baru.




     Seiring dengan telah dicabutnya maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M. Si nomor: Mak / 2 / III / 2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020 tentang kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau covid-19, menyikapi hal tersebut pihak Gereja Bethel Indonesia GBI yang berada di desa Sungai Cuka Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, telah kembali membuka gereja untuk melakukan kegiatan ibadah.


      Keberagaman agama, Suku, Bahasa menjadikan negara Indonesia kuat karena dilandasi toleransi dan kerukunan karena negara didirikan atas keberagaman dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.


       Ibu Pendeta Amelia Kurnia terima kasih kepada jajaran Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan atas perhatiannya, yang selama ini selalu melaksanakan pengamanan kegiatan keagamaan di gereja GBI sehingga kami para umat yang ada di gereja yang merasa aman atas kehadiran bapak-bapak polisi dari Polsek Kintap. 



 Lewat Patroli Dialogis, Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan ajak Masyarakat lebih disiplin terapkan Protokol Kesehatan. Salah satunya menggunakan masker yang benar. Di masa tatanan kehidupan baru atau Adaptasi Kebiasaan Baru, Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut terus gencar memberikan imbauan tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat .


Salah satunya yang dilaksanakan oleh Brigadir Rahmat Hidayat pada Minggu (11/10/2020) siang, memberikan himbauan kepada warga di seputaran Taman RTH Kijang Mas Desa Atu-Atu Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.


Lewat patroli dialogis, Aiptu Supriyanto selaku petugas patroli menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.


Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.


.mKapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.


“Virus Corona ini cepat menyebar dan menular ke banyak orang bila masyarakat tidak mengindahkan himbauan pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan. Kita jangan menganggap remeh dengan virus tersebut, “kata Kapolsek.


“Jadi kami dari kepolisian tidak bosan-bosannya menghimbau masyarakat agar selalu mengikuti protokol kesehatan khususnya saat berada di ruang publik sehingga wilayah kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin bisa segera bebas dari penyebaran Covid -19, “pungkas Kapolsek



 

Lewat Patroli Dialogis, Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan ajak Masyarakat lebih disiplin terapkan Protokol Kesehatan. Salah satunya menggunakan masker yang benar. Di masa tatanan kehidupan baru atau Adaptasi Kebiasaan Baru, Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut terus gencar memberikan imbauan tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat .


Salah satunya yang dilaksanakan oleh Brigadir Rahmat Hidayat pada Minggu (11/10/2020) siang, memberikan himbauan kepada warga di seputaran Taman RTH Kijang Mas Desa Atu-Atu Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.


Lewat patroli dialogis, Aiptu Supriyanto selaku petugas patroli menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.


Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.


.mKapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.


“Virus Corona ini cepat menyebar dan menular ke banyak orang bila masyarakat tidak mengindahkan himbauan pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan. Kita jangan menganggap remeh dengan virus tersebut, “kata Kapolsek.


“Jadi kami dari kepolisian tidak bosan-bosannya menghimbau masyarakat agar selalu mengikuti protokol kesehatan khususnya saat berada di ruang publik sehingga wilayah kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin bisa segera bebas dari penyebaran Covid -19, “pungkas Kapolsek

 



Lewat Patroli Dialogis, Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan ajak Masyarakat lebih disiplin terapkan Protokol Kesehatan. Salah satunya menggunakan masker yang benar. Di masa tatanan kehidupan baru atau Adaptasi Kebiasaan Baru, Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut terus gencar memberikan imbauan tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat .


Salah satunya yang dilaksanakan oleh Brigadir Rahmat Hidayat pada Minggu (11/10/2020) siang, memberikan himbauan kepada warga di seputaran Taman RTH Kijang Mas Desa Atu-Atu Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.


Lewat patroli dialogis, Aiptu Supriyanto selaku petugas patroli menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.


Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.


.mKapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.


“Virus Corona ini cepat menyebar dan menular ke banyak orang bila masyarakat tidak mengindahkan himbauan pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan. Kita jangan menganggap remeh dengan virus tersebut, “kata Kapolsek.


“Jadi kami dari kepolisian tidak bosan-bosannya menghimbau masyarakat agar selalu mengikuti protokol kesehatan khususnya saat berada di ruang publik sehingga wilayah kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin bisa segera bebas dari penyebaran Covid -19, “pungkas Kapolsek


 Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, selalu berupaya dalam memutuskan penyebaran Covid-19.


Pada hari ini Minggu, tanggal 11 Oktober 2020, sekira jam 09.00 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari  Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.


Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.


Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.


Tampak Brigadir Rahmat Hidayat memberikan himbauan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Bupati.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.

Statistik Pembaca