Senin, 18 Juni 2018

Anggota jaga laksanakan patroli ke pemukiman penduduk dan menyampaikan pesan kamtibmas

Anggota Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut melaksanakan patroli dialogis dan himbauan kamtibmas serta himbauan Saber Pungli dan ajakan untuk berpartisipasi dalam menciptakan situasi yang aman dan terkendali, serta dalam menyikapi berita hoax agar tidak mudah terprovokasi dan mampu menyaring informasi ataupun berita dengan bijak dan mendukung upaya Polri dalam berantas Hoax

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Bhabinkamtibmas laksanakan sosialisasi saber pungli kepada warga masyarakat di wilkum batu ampar

Anggota jaga laksanakan sosialisasi anti hoax pada warga masyarakat desa gunung melati

Dalam rangka giat Promoter Program VIII Penguatan Harkamtibmas Polres Tanah Laut dan Polsek jajaran melaksanakan giat  patroli ke pondok pesantren  Tahun 2018 di wilkum Polsek Pelaihari, dengan rincian sbb :

I. WAKTU
Waktu : hari Senin   tgl 18 Juni 2018 jam 22.02  Wita

II. TEMPAT :
   Pondok pesantren SIRAJUL
   HUDA Jalan raya Takisung
   bukit sabat matah Kel. 
   Karang Jawa kec. Pelaihari
   Kab. Tanah Laut

III. KEGIATAN
- Patroli ke pondok pesantren
  SIRAJUL HUDA dan tidak
  terdapat siswa pondok yang
  mana sedang melaksanakan
  Sholat tarawih bersama
  memberikan rasa aman
  kepada para jemaah pesantren
 

IV. PERSONEL
- Aiptu Irianto
- Aiptu irianto
- Aipda Didik Pujianto

Jumlah Siswa pesantren  : 58 Siswa pesantren Laki-Laki

VI. HASIL YANG DICAPAI
1. Memberikan Pelayanan, Rasa Aman kepada para siswa pondok pesantren  yang liburan hari raya sehingga para pesantren nihil

2. Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut.

3. Terbangunya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut.

Selama giat  berlangsung sitkamtibmas dlm keadaan aman,  terkendali.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota jaga laksanakan DDS pada warga masyarakat dan menyampaikan pesan kamtibmas

Bhabinkamtibmas Desa sambangan  Polsek Bati-Bati Brigadir Febrian Anggara melaksanakan Kegiatan silaturrahmi dan menyampaikan himbauan tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada Bapa Yani rt 5 desa sambangan Kec. Bati-Bati Kab. Tala. Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku .  Hal ini dilaksanakan guna mencegah  terjadinya premanisme yg meresahkan  masyarakat.

*Bermanfaat bagi masyarakat
Bhabinkamtibmas Desa sambangan  Polsek Bati-Bati Brigadir Febrian Anggara melaksanakan Kegiatan silaturrahmi dan menyampaikan himbauan tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada Bapa Yani rt 5 desa sambangan Kec. Bati-Bati Kab. Tala. Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku .  Hal ini dilaksanakan guna mencegah  terjadinya premanisme yg meresahkan  masyarakat.

*Bermanfaat bagi masyarakat

Statistik Pembaca