Pungli
adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan
atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat,
walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi
kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.
Komitmen
Polsek Pelaihari yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu
bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.
Mulai
dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau
banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun
menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli
akan berhadapan dengan hukum.
Seperti yang dilakukan Aipda Agus Triyanto, melakukan himbauan kepada warga binaannya, Sabtu (12/10/2019)skj 10.22 wita.
Dia
berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap
para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya
bahwa pungli itu tidaklah baik.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
0 comments:
Posting Komentar