Tribrata News Tanah Laut, Polres Tanah Laut - Operasi Yustisi dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Perbup No. 99 Tahun 2020 Kab. Tanah Laut dalam pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19, Jumat (10/09).
Kasubbag Dalops Akp
Sunarto di dampingi Kanit Propam Aipda Tony melaksanakan Ops Yustisi Penegakkan
Protokol Kesehatan di Pasar Tapandang Berseri, di bantu personil Piket Polres
Tanah laut melakukan pengecekan terhadap pengunjung pasar yang tidak
menggunakan masker dan kondisi perlengkapan protokol kesehatan yang berada di
Pasar Tapandang Berseri.
“Kegiatan
ini Rutin dilaksanakan setiap pagi dan sore hari, sesuai arahan Kapolres Tanah
Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K untuk melaksanakan Ops Yustisi Penegakan
Perbub dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Tanah Laut”
Ungkapnya.
Tidak lupa personil
Polres Tanah Laut memberikan himbauan kepada warga pengunjung pasar agar tetap
menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak dan
menjaga kebersihan dilingkungan pasar, sehingga meminimalisir penyebaran Virus
Covid-19.
0 comments:
Posting Komentar