Tribrata News Tanah Laut. Polda Kalsel - Personil Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut melakukan penyemprotan desinfektan disetiap ruangan dan ruang pelayanan publik yang berada di polsek Tambang Ulang. Jumat (17/09).
Personil Polsek Tambang Ulang yang melaksanakan piket jaga melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan polsek Tambang Ulang sebagai salah satu antisipasi kemungkinan penyebaran virus covid-19 di lingkungan polsek Tambang Ulang terutama di ruang pelayanan publik karena menjadi tempat bagi warga di kecamatan Tambang Ulang mendapatkan pelayanan kepolisian.
Kepala Kepolisian Resor Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K melalui Kapolsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Iptu Joko Sulistiyo, S.H menyampaikan bahwa kegiatan kegiatan penyemprotan desinfektan rutin dilakukan setiap 6 jam sebagai salah satu cara mengurangi kemungkinan penyeberan virus covid-19 polsek Tambang Ulang.
"kegiatan ini dalam rangka mendukung pemerintah daerah dalam penanganan penyebaran virus covid-19 di ruang publik, apalagi polsek Tambang Ulang memiliki ruang pelayanan publik juga selalu saya ingatkan agar anggota polsek selalu mematuhi protokol kesehatan selama melaksanakan kegiatan dipolsek amupun kegiatan diluar polsek" tambah kapolsek.
selain melaksanakan penyemprotan cairan desinfektan petugas jaga piket juga melaksanakan pengecekan kelayakan perlengkapan protokol kesehatan diruang pelayanan publik seperti handsanitizer, tempat cuci tangan dan panel sekat petugas pelayanan serta stock masker untuk diberikan kepada warga yang tidak menggunakan masker pada saat datang kepolsek Tambang Ulang.
0 comments:
Posting Komentar