Sabtu, 22 Agustus 2020

 

Polsek Kintap melaksanakan sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020


Berdasarkan Perbup Tala Nomor 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 dan Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak akan mendapatkan peringatan bertahap sampai dengan denda sebesar Rp 100 ribu. Sanksi sosial juga akan diterapkan oleh Satpol PP, TNI dan Polri untuk masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.


Guna mendukung peraturan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, Memerintahkan kepada jajaran Polres Tanah Laut  turut menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan disiplin dalam protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan di Kabupaten Tala.


"Perbup ini bukan untuk memaksa, tapi untuk mengedukasi masyarakat, membiasakan masyarakat menggunakan masker. Tapi kalau memang  sudah dilakukan edukasi, masih melanggar tentu harus ada sanksi yang tegas," ujar Bupati Tanah Laut.


Diketahui lebih lanjut, masa sosialisasi Perbup dimulai sejak tanggal 28 Juli 2020 sampai dengan 18 Agustus 2020. Setelahnya, sanksi akan diberlakukan yaitu dimulai tanggal 19 Agustus 2020.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

Tugas utama anggota Polri adalah Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, guna untuk melaksanakan tugas sebagai Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin mengelar dan melaksanakan kegiatan patroli sekaligus dialogis bersama warga guna memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas pada warga.



Kegiatan patroli dan juga dialogis bersama warga tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh Anggota Polsek Pelaihari yang melaksanakan patroli wilayah sekaligus dialogis bersama warga di Desa Sungai Bakar Kec. Bajuin Kab Tanah Laut. Jum'at (21/08/2020)malam.



Dalam kesempatan patroli dialogis tersebut,  Aipda Agus Triyanto  memberikan dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungannya masing–masing serta mengajak masyarakat agar selalu bersinergi dengan aparat keamanan demi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan berbagai aktifitasnya dengan aman dan nyaman.



“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar saling bahu membahu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat utamanya di wilayah Kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin serta kami mengharapkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan adanya berita berita bohong (Hoax) yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga keamanan dan ketertiban  selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” ucap Agus.




Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan bahwa dengan anggota kami rutin melaksanakan patroli dialogis maka masyarakat dapat melaksanakan aktifitasnya dengan tenang, selain itu dapat mewujudkan kedekatan antara Polri dengan masyarakat sehingga mempermudah untuk berkoordinasi dalam menciptakan harkamtibmas  agar tetap dalam keadaan aman dan kondusif  sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.
Tugas utama anggota Polri adalah Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, guna untuk melaksanakan tugas sebagai Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin mengelar dan melaksanakan kegiatan patroli sekaligus dialogis bersama warga guna memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas pada warga.



Kegiatan patroli dan juga dialogis bersama warga tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh Anggota Polsek Pelaihari yang melaksanakan patroli wilayah sekaligus dialogis bersama warga di Desa Sungai Bakar Kec. Bajuin Kab Tanah Laut. Jum'at (21/08/2020)malam.



Dalam kesempatan patroli dialogis tersebut,  Aipda Agus Triyanto  memberikan dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungannya masing–masing serta mengajak masyarakat agar selalu bersinergi dengan aparat keamanan demi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan berbagai aktifitasnya dengan aman dan nyaman.



“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar saling bahu membahu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat utamanya di wilayah Kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin serta kami mengharapkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan adanya berita berita bohong (Hoax) yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga keamanan dan ketertiban  selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” ucap Agus.




Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan bahwa dengan anggota kami rutin melaksanakan patroli dialogis maka masyarakat dapat melaksanakan aktifitasnya dengan tenang, selain itu dapat mewujudkan kedekatan antara Polri dengan masyarakat sehingga mempermudah untuk berkoordinasi dalam menciptakan harkamtibmas  agar tetap dalam keadaan aman dan kondusif  sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.


Tugas utama Anggota Polri adalah Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, guna untuk melaksanakan tugas sebagai Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin mengelar dan melaksanakan kegiatan patroli sekaligus dialogis bersama warga guna memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas pada warga.



Kegiatan patroli dan juga dialogis bersama warga tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh Anggota Polsek Pelaihari yang melaksanakan patroli wilayah sekaligus dialogis bersama warga di Desa Sungai Bakar Kec. Bajuin Kab Tanah Laut. Jum'at (21/08/2020)malam.



Dalam kesempatan patroli dialogis tersebut,  Aipda Agus Triyanto  memberikan dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungannya masing–masing serta mengajak masyarakat agar selalu bersinergi dengan aparat keamanan demi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan berbagai aktifitasnya dengan aman dan nyaman.



“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar saling bahu membahu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat utamanya di wilayah Kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin serta kami mengharapkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan adanya berita berita bohong (Hoax) yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga keamanan dan ketertiban  selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” ucap Agus.




Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan bahwa dengan anggota kami rutin melaksanakan patroli dialogis maka masyarakat dapat melaksanakan aktifitasnya dengan tenang, selain itu dapat mewujudkan kedekatan antara Polri dengan masyarakat sehingga mempermudah untuk berkoordinasi dalam menciptakan harkamtibmas  agar tetap dalam keadaan aman dan kondusif  sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.

Jumat, 21 Agustus 2020


Antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan. Seperti yang terlihat saat ini Wakil Kapolsek Panyiptan Ipda Sulkani turun langsung memberikan himbauan kepada warga Kec. Panyipatan tekait antisipasi terhadap karhutla tersebut, Sabtu (22/08/2020).
Dalam kesempatan tersebut Wakil Kapolsek Panyipatan  menjelaskan maksud dan tujuan terus dilakukannya sosialisasi guna mengantiantisipasi terjadinya karhutla. Wakil Kapolsek Panyipatan mengajak masyarakat untuk bersama-sama tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara liar agar tidak menimbulkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan terutama bagi masyarakat sekitar.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H* diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan dengan adanya anggota melaksanakan sosialisasi tentang Karhutla diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan maupun lahan ada hukum sanksi pidanya.
Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.


Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Laut No 99 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Percepatan Penanganan Covid-19, terus gencar dilaksanakan.

Kali ini Wakil Kapolsek Panyipatan Polres Tanah Laut Ipda Sulkani Bersama Anggota polsek Panyipatan melaksanakan Sosialisasi kepada para pengunjung objek wisata pantai batakan di desa batakan sebagai lokasi menyampaikan imbauan tentang protokol kesehatan itu, Sabtu (22/8/2020). 

Kegiatan tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H., kegiatan yang dilakukan meliputi penyampaian penggunaan masker dan sanki sanki yang akan di berikan kepada masyarakat apabila tidak menggunakan masker .Selain mensosialisasikan perbup, kita juga adakan pemeriksaan warga yang beraktivitas di luar rumah. Seperti penerapan protokol kesehatan dan mengingatkan untuk selalu menggunakan masker ," ungkapnya.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan Ia pun menambahkan aksi serupa akan terus dilakukan guna memberikan pemahaman serta disiplinnya masyarakat dalam menanggulangi virus yang masih mengancam. 

"Kami akan terus lakukan giat seperti ini, semoga karena dengan disiplin menerapkan protokol kita akan bisa mengatasi sebaran Covid-19 ini," pungkas Ipda Subardi.
Tugas utama anggota Polri adalah Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, guna untuk melaksanakan tugas sebagai Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin mengelar dan melaksanakan kegiatan patroli sekaligus dialogis bersama warga guna memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas pada warga.



Kegiatan patroli dan juga dialogis bersama warga tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh Anggota Polsek Pelaihari yang melaksanakan patroli wilayah sekaligus dialogis bersama warga di Desa Sungai Bakar Kec. Bajuin Kab Tanah Laut. Jum'at (21/08/2020)malam.



Dalam kesempatan patroli dialogis tersebut,  Aipda Agus Triyanto  memberikan dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungannya masing–masing serta mengajak masyarakat agar selalu bersinergi dengan aparat keamanan demi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan berbagai aktifitasnya dengan aman dan nyaman.



“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar saling bahu membahu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat utamanya di wilayah Kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin serta kami mengharapkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan adanya berita berita bohong (Hoax) yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga keamanan dan ketertiban  selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” ucap Agus.




Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan bahwa dengan anggota kami rutin melaksanakan patroli dialogis maka masyarakat dapat melaksanakan aktifitasnya dengan tenang, selain itu dapat mewujudkan kedekatan antara Polri dengan masyarakat sehingga mempermudah untuk berkoordinasi dalam menciptakan harkamtibmas  agar tetap dalam keadaan aman dan kondusif  sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.
Anggota Polsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel mengimbau kepada warga masyarakat desa di kec kurau agar berpartisipasi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Sabtu ( 22/8/2020)

Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut AKP Darso mengatakan anggotanya tetap aktif memberikan imbauan cegah Karhutla kepada warga, diawal awal bulan masuk musim kemarau.

Kegiatan himbauan tentang karhutla ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

"Petugas kami menyampaikan tentang larangan membakar musim kemarau ini dan sanksi hukum bagi pelaku pembakar lahan atau hutan kepada warga," ucapnya. "Kami berharap ini bisa dipahami bersama-sama demi kita semuanya," lanjutnya.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat bila membuka lahan untuk pertanian maupun pemukiman dilakukan secara gotong royong dan tidak dengan cara membakar karena dapat berdampak kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan.

"Kami juga menjelaskan sanksi hukum apabila ada warga yang melanggar larangan tentang pembakaran hutan dan lahan," tuturnya.

Dia juga mengajak warga untuk terus menjaga situasi keamanan agar terus tetap kondusif. "Sehingga dalam melaksanakan berbagai aktivitas tetap lancar dan nyaman,' tegasnya. 

Statistik Pembaca