Tribrata News Tanah Laut, Polda Kalsel - Polres Tanah Laut gelar Operasi Yustisi di Pasar Tapang Berseri dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Perbup No. 99 Tahun 2020 Kab. Tanah Laut dalam pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19, Senin (20/09).
Dipimpin Oleh Ka SPK II Ipda Murdoyo
bersama Personil Piket Polres Tanah Laut melaksanakan Ops Yustisi Penegakkan
Protokol Kesehatan di Pasar Tapandang Berseri, di bantu personil Piket Polres
Tanah laut melakukan pengecekan terhadap pengunjung pasar yang tidak
menggunakan masker dan kondisi perlengkapan protokol kesehatan yang berada di
Pasar Tapandang Berseri.
Kapolres Tanah Laut Akbp Rofikoh Yunianto, S.I.K
melalui Kabag Ops Polres Tanah Laut Kompol Eka Saprianto, S.E, S.I.K, M.M
menerangkan “kegiatan ini dilaksanakan dalam membantu pemerintah daerah menangani
penyebaran dan upaya menurunkan angka penyeberan virus Covid-19 di wilayah kab.
Tanah Laut”.
“sebanyak 7 warga pengunjung pasar dilakukan
penindakan dengan teguran lisan karena kedapatan tidak menggunakan masker
secara benar” tambahnya.
Tidak lupa personil Polres Tanah Laut memberikan himbauan kepada warga pengunjung pasar agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak dan menjaga kebersihan dilingkungan pasar, sehingga meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.
0 comments:
Posting Komentar