Brigadir Cecep Ap bhabinkamtibmas Ds Karang Rejo Polsek Jorong melaksanakan giat sambang desa menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) dan obatan terlarang (Narkoba) kepada warga Desa Karang Rejo Kec. JorongKab. Tanah Laut
Terpisah, Kapolsek Jorong IPTU Sufian Noor. SE saat ditemui mengatakan, disetiap kegiatan masyarakat, Khsusnya Anggota Polsek Jorong wajib hadir tak terkecuali Bhabinkamtibmas yang berada di Desanya masing-masing dengan harapan kehadiran Polsisi di tengah – tengah masyarakat merasa aman dan nyaman sehingga tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut oleh anggota kami terlebih yang ditunjuk sebagai Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memberika rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di tengah melakukan aktifitas”, tutup Kpolsek Jorong IPTU Sufian Noor. SE
1. Memberikan Pelayanan Serta Rasa Aman, umumnya di Wilkum Polsek Jorong
2. Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek jorong
3. Terbangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek jorong Polres Tanah laut
0 comments:
Posting Komentar